Menjamin Keselamatan Pekerja di Ketinggian
Pemeriksaan & Pengujian Sistem Anchor dan Lifeline
Sistem anchor dan lifeline merupakan komponen penting dalam perlindungan jatuh (fall protection system) yang wajib digunakan oleh pekerja di area ketinggian — seperti pekerjaan atap, menara, fasad gedung, maupun konstruksi.
Layanan Riksa Uji Anchor dan Lifeline memastikan bahwa sistem penahan beban, jalur pengaman, serta titik anchor terpasang dengan benar, mampu menahan gaya tarik sesuai standar keselamatan, dan memenuhi ketentuan Permenaker No. 9 Tahun 2016.
Pemeriksaan & Pengujian yang dilakukan
- Pemeriksaan Gambar Instalasi
- Pemeriksaan Visual Angkur / Lifeline
- Pemeriksaan Strukture Tambatan Angkur
- Uji Tarik Menggunakan Alat Hydrajaws, 10 KN Selama 3 Menit
- Analisa Hasil Pengujian
Dasar Hukum
- Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang K3 Pekerjaan pada Ketinggian
- Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- SNI 8603:2018 – Sistem Penahan Jatuh
- EN 795:2012 dan ANSI Z359.6-2016 – Anchor Devices dan Lifeline Systems
Tujuan Pemeriksaan dan Pengujian
- Memastikan titik anchor dan sistem lifeline memenuhi kekuatan tarik minimal sesuai standar
- Menilai integritas dan keandalan sistem dalam kondisi kerja sebenarnya
- Menjamin pekerja terlindungi dari risiko jatuh dari ketinggian
- Memenuhi persyaratan K3 dan sertifikasi peralatan kerja di ketinggian
- Memberikan jaminan keselamatan dan legalitas penggunaan sistem