Melindungi Aset dan Nyawa Melalui Sistem yang Teruji
Pemeriksaan & Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran (Fire Protection System)
Melindungi Aset dan Nyawa Melalui Sistem yang Teruji
Sistem proteksi kebakaran merupakan bagian vital dalam menjaga keselamatan gedung, fasilitas industri, dan area publik. Melalui layanan Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran (Fire Protection System), kami memastikan setiap perangkat berfungsi dengan baik, sesuai standar keselamatan nasional dan internasional.
Layanan ini mencakup inspeksi, pengujian, dan sertifikasi sistem aktif dan pasif proteksi kebakaran, sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Pemeriksaan dan Pengujian yang dilakukan
- Pemeriksaan Gambar dan data teknis
- Pemeriksaan dan Pengujian Panel Kontrol/MPCFA
- Pemeriksaan dan Pengujian Smoke Detector
- Pemeriksaan dan Pengujian Detektor Panas / ROR
- Pemeriksaan dan Pengujian Alarm Bell dan lampu alarm
- Pemeriksaan Instalasi Hydrant dan kelengkapanya
- Pemeriksaan Pompa Pacu/Jockey dan pompa utama
- Pengujian Tekanan Hydrant
- Pengujian Instalasi Sprinkler
- Pengujian Fire Extinguisher / APAR
Dasar Hukum
- Permenaker No. 4 Tahun 1980 tentang Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
- Permen PU No. 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan
- SNI 03-3985-2000 – Sistem Hidran Kebakaran
- SNI 03-1735-2000 – Tata Cara Perencanaan Sistem Sprinkler Otomatis
- UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Tujuan Pemeriksaan dan Pengujian
- Memastikan sistem proteksi kebakaran berfungsi sesuai desain dan standar keselamatan
- Menilai kelaikan teknis dan efektivitas sistem pemadaman
- Mengidentifikasi potensi kegagalan, kebocoran, atau penurunan tekanan sistem
- Menjamin kepatuhan terhadap regulasi K3 dan standar proteksi kebakaran nasional
- Melindungi pekerja, aset, dan fasilitas dari risiko kebakaran